Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Diserahkan ke Komnas HAM

19 Juli 2022, 16:52 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /Humas Polri /

KABAR WONOSOBO - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hasil proses autopsi jenazah Brigadir J telah rampung.

Selanjutnya hasil autopsi tersebut akan disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Namun, dia tidak merinci waktu pasti terkait penyampaian hasil autopsi.

Dedi hanya menyebutkan bahwa Polisi dan Komnas HAM akan menyampaikan hasil tersebut dalam waktu dekat agar dapat berjalan transparan dan objektif.

"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," tandasnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

Pihak kepolisan saat ini tengah melakukan penyelidikkan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujarnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan! Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Diketahui sebelumnya Brigadir J dikabarkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Terbaru! Bencana Banjir di Garut Meluas ke 14 Kecamatan

Berita lain menyebutkan bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam Polri.

Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler