Putri Candrawathi Jadi Tersangka Usai 40 Hari Brigadir J Tewas, Aktivis Senior: Cukup Lama ya

21 Agustus 2022, 06:18 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

KABAR WONOSOBO - Aktivis senior, Irma Hutabarat, beberapa waktu lalu menyalakan lilin untuk memperingati 40 hari meninggalnya Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya.

Bersamaan dengan 40 hari tewasnya Brigadir J, pihak Kepolisian pun mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru.

Menurut Irma, dijadikannya Putri Candrawathi saat Brigadir J sudah 40 hari tewas ini waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Sule Diisukan Telah Menikah Lagi dengan Mantan Finalis AFI, Bagaimanakah Faktanya?

Terutama jika melihat tersangka, Putri Candrawathi, saat kejadian juga berada di tempat lokasi perkara sejak awal.

"40 hari cukup lama ya untuk menentukan tersangka karena dari awal kan ada di TKP. Lalu juga sebetulnya, kalau dari awal dilakukan scientific crime investigation maka akan lebih mudah," katanya.

"Saya denger seharusnya penyidik itu semua yang ada di TKP itu kan diwawancara dan ditahan, itu prosedurnya dan itu tidak terjadi," sambung dia.

Baca Juga: Poin Sama! PSM Makassar Tempel Madura United di Liga 1

Dia juga mengungkit perihal tarik ulur yang dilakukan oleh LPSK dan Komnas HAM, mengenai dugaan PTSD pada Putri Candrawati akibat trauma dan depresi.

Namun, dia menegaskan, yang menjadi masalah adalah publik tidak mempercayai hal tersebut.

Selain itu, dia menyatakan dugaan malingering oleh istri Ferdy Sambo tersebut, yakni sikap yang berpura-pura sakit ketika harus dimintai keterangan hukum.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tosari Jaraksari, Wonosobo, Tiga Rumah Ludes Terbakar

"Tetapi tidak sakit ketika memberikan perintah kepada sopir, kepada anak, atau berangkat ke Mako Brimob untuk menjenguk dan memberikan pernyataan," tutur dia, dikutip Kabar Wonosobo dari Youtube tvOneNews.

Dia menambahkan, kejadian malingering juga pernah terjadi di zaman Setya Novanto, saat dokter dan pengacaranya memberikan keterangan palsu.

Karena itu, Irma mengaku sudah menjalin komunikasi dengan dokter IDI yang bersedia memberikan bantuan kepada LPSK maupun penyidik agar proses pemeriksaan menjadi jelas.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Bakoh' Ndarboy Genk

"Jangan psikolog satu ngomong lain lalu nanti temuannya menentukan lain, dan patut diingat bahwa kepercayaan publik itu berada pada titik nadir karena diawali dengan kebohongan," pungkas Irma.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler