UPDATE Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara Jika Terbukti Lakukan...

- 16 Agustus 2022, 09:59 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok/@Revalipop/

KABAR WONOSOBO - Penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir dan makin hari makin panas.

Kini tak hanya para tersangka yang diperiksa, namun orang terdekat yang diduga memiliki hubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J juga turut diperiksa.

Salah satu yang belakangan justru mendapat sorotan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Ditolak LPSK

Terbaru, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa Putri Candrawathi berpotensi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut berkenaan dengan laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, laporan Putri Candrawathi tersebut bisa saja justru menjadi bumerang baginya.

Baca Juga: TERBONGKAR! 3 Bukti Ini Bisa Seret Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo

Pasalnya penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa tidak ada atau tidak ditemukan adanya bukti-bukti yang mengarah pada pelecehan seksual, sebagaimana dilaporkan Putri Candrawathi kepada polisi.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x