KPK Ungkap Rektor Universitas Lampung Patok Harga Rp100-350 Juta agar Lolos Kuliah

21 Agustus 2022, 18:21 WIB
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) dan tiga tersangka lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. /PMJ News/YouTube KPK

KABAR WONOSOBO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar bisa lolos masuk Unila.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

Menurut keterangan Ghufron, Karomani memerintahkan Wakil Rektor untuk menyeleksi kesanggupan orang tua calon mahasiswa supaya anak mereka lolos.

Baca Juga: VIRAL! Mahasiswa Diusir Dosen Karena Mengaku Gender Non Biner

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu 21 Agustus 2022.

Menutut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tuturnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Usai 40 Hari Brigadir J Tewas, Aktivis Senior: Cukup Lama ya

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Minggu.

Selain itu KPK mengungkap adanya dana deposito dan uang tunai Rp4,4 miliar dari orang tua calon mahasiswa.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri C Ditetapkan Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler