Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Terparah Sejak 1955

2 Februari 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi./Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Terparah Sejak 1955. /KPK/

KABAR WONOSOBO - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun selama tahun 2022, posisi Indonesia anjlok dalam peringkat negara bersih dari korupsi.

Transparency International Indonesia (TII) memaparkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index Indonesia pada tahun 2022 sebesar 34 dari maksimal poin 100.

Semakin tinggi nilainya maka negara tersebut makin bersih dari korupsi.

Baca Juga: FBI Geledah Rumah Joe Biden di Delaware Terkait Dokumen Rahasia

Poin 34 yang didapat tahun 2022 menandakan indeks indonesia menurun 4 poin dari sebelumnya 38 pada 2021

Indonesia berada di papan bawah atau posisi 110 dari 180 negara yang disurvei indeks perspektif korupsinya.

Posisi ini menurun 14 tingkat dari tahun 2021 yang berada di posisi 96 dari 180 negara.

Baca Juga: 8 Poin Penting Episode Ketiga Serial The Last of Us, Awal Mula Virus hingga Mortal Kombat

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko seperti dikutip dari Antara, Selasa 1 Februari 2023.

Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK (90), diikuti Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83) serta Swiss (82).

Di posisi paling bawah ada Somalia dengan skor (12), Suriah dan Sudan Selatan (13), serta Venezuela (14).

Baca Juga: EA akan Suntik Mati Gim Apex Legends Mobile

Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup skor (83), diikuti Malaysia (47) dan Timor Leste (42).

Indonesia dengan poin 34 hanya berada di atas Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23).

TII merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.

Ada tiga data yang mengalami penurunan yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis.

Baca Juga: Menolak Tua! Pria Ini Habiskan Rp30 Miliar Untuk Dapatkan Kembali Tubuh 18 Tahun

Indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Sementara tiga yang stagnan yaitu Global Insight Country Risk Ratings (47); Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).

Wawan menambahkan ada kaitan erat antara demokrasi dengan korupsi.

"Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter maka tingkat korupsinya rata-rata 26," ujarnya.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler