Ganjar Pranowo Terpilih Menjadi Capres PDIP, PAN Gerak Cepat Tentukan Bakal Capres Selepas Lebaran

21 April 2023, 22:18 WIB
Pidato Ganjar Pranowo selepas terpilih sebagai Calon Presiden dari PDIP /ANTARA/

KABAR WONOSOBO - Ditetapkannya Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat lawan politik dari PDIP mulai bergerak cepat untuk segera menentukan Capres yang akan mereka usung.

Salah satunya adalah Partai Amanat Nasional (PAN) berencana untuk segera melaksanakan rapat koordinasi antar koalisi bersama dengan Partai Golongan Rakyat (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membahas terkait bakal calon presiden yang akan diusung oleh ketiga koalisi partai tersebut untuk memenangkan pemilu 2024.

Disadur dari Antaranews, Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan rapat yang akan segera digelar bertujuan untuk mematangkan terkait kebijakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) selain penetapan Capres itu sendiri.

Baca Juga: Breaking News! Ganjar Pranowo Dipilih PDIP Sebagai Bakal Calon Presiden untuk Pemilu 2024

“PAN setelah berlebaran akan melakukan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi idul fitri dengan Golkar dan PPP, tujuannya untuk mematangkan rencana penetapan kebijakan KIB,” kata Yoga.

Yoga juga menambahkan PAN siap untuk bekerja sama dengan semua partai untuk dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“PAN akan selalu menjadi komponen yang terus memperkuat pilar demokrasi Indonesia,” imbuh Yoga.

Baca Juga: 8 Partai sepakat Menolak Pemilu Proporsional Tertutup, Bagaimana dengan PDIP?

Viva Yoga juga mengatakan bahwa dirinya turut mengapresiasi terkait dengan pengumuman Capres yang dilakukan oleh PDIP yang dirasa cukup cepat. Hal ini tentunya akan bermanfaat untuk demokrasi dan pendidikan politik untuk masyarakat.

“Dengan pengumuman calon presiden dari awal, maka masyarakat akan menilai, memverifikasi, dan mendiskusikan sosok calon pemimpin bangsa sebelum masuk ke bilik tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024 nanti,” tambahnya.

Dimana pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden sendiri akan dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Bukan PDIP, Ganjar Pranowo Justru Jadi Calon Presiden di Pemilu 2024 untuk Partai Ini

Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang sendiri telah tertulis terkait peraturan mengenai Pemilu, dimana tertulis pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler