Kejaksaan Agung Buka Formasi CPNS 2023, Ada Lulusan SMA, Simak Infonya di Sini...

23 Agustus 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi./ Seleksi PPPK dan CPNS 2023 /Tangkapan Layar Instagram.com/@pppk_indonesia

KABAR WONOSOBO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan segera membuka formasi CPNS 2023 untuk empat posisi termasuk formasi untuk lulusan SMA, simak info selengkapnya di artikel ini.

Pemerintah akan segera seleksi CPNS 2023 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembukaan pendaftaran ASN dijadwalkan akan dibuka bulan depan.

Beberapa instansi sudah mulai ancang-ancang dengan membuka formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pekerja Wajib Perhatikan Ini, Cara Bekerja Agar Tidak Mudah Stres

Beberapa formasi tidak hanya mensyaratkan pendidikan minimal D3 namun ada pula yang membutuhkan lulusan SMA atau yang sederajat, salah satunya adalah Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Lowongan formasi untuk kualifikasi pendidikan SMA atau sederajat biasanya dibuka untuk pekerjaan dan tugas yang bersifat teknis dan buka keahlian tertentu sperti penjaga tahanan.

Dikutip dari akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaaan Agung Republik Indonesia setidaknya ada dua formasi yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan SMA atau sederajat. Kedua formasi tersebut adalah pengelola penanganan perkara dan formasi penjaga tahanan.

Baca Juga: Intip Nominal Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen yang Disampaikan oleh Presiden Jokowi di Sidang Paripurna

lembaga yang sering disebut Korps Adhyaksa yang tersebut total membuka sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi untuk kebutuhan PPPK.

Berikut daftar formasi lengkap beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada seleksi CPNS 2023 sebagaimana info yang disampaikan melalui akun instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia :

1. Formasi Jaksa:
Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

2. Untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara:
Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat.

3. Posisi Petugas Barang Bukti:
Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang:
- Ekonomi
- Manajemen
- Teknik Informatika
- Akuntansi
- Sekretaris
- Kesekretariatan
- Humas
- Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan:
Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/Sederajat.

Baca Juga: Peringkat Kabupaten Kota di Provinsi Aceh dengan UMK Tertinggi, Tempat Tinggalmu di Urutan Berapa?

Demikian daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dimana ada dua formasi untuk lulusan SMA atau yang sederajat.

Buat kalian yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan bisa mulai mepersiapkan diri dan berkasnya hingga bisa langsung mendaftar saat sistem sudah dibuka.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memutuskan formasi sebanyak 572.496 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler