Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

5 Oktober 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia. /Instagram./Miss Universe Indonesia

KABAR WONOSOBO - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Setelah lama bergulir dengan memerika puluhan saksi, Polda Metro Jaya yang menangani kasus pelecehan seksual pada Miss Universe Indonesia akhirnya menetapkan seorang tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa satu tersangka tersebut adalah ASD alias S.

Baca Juga: Beraksi Sejak Usia 14 Tahun, Maling Spesialis Toko Kelontong Ini Diciduk Polisi

"Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Walaupun sudah menetapkan satu tersangka namun pihak kepolisian belum berhenti pada kasus ini dan memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru.

Hengki menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor, dan 4 saksi ahli.

Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Dalam menangani kasus ini, penyidik juga telah berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," tutur Hengki.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, menjelaskan bahwa tersangka ASD alias S memiliki peran dalam melakukan pemotretan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam bilik tersebut.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Cek Segera Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Kemenag

"Dia suspect utamanya karena melakukan body checking, tadinya kita berharap terkait Project Director itu sebagai pihak berwenang dan dialah yang punya kewenangan saat karantina," ujarnya.

Mellisa juga menyebut bahwa tersangka tersebut adalah Chief Operating Officer (COO) atau penanggung jawab kelancaran operasional Miss Universe Indonesia.

"Kita minta dikembangkan siapa bos-nya atas perintah siapa, itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta, dia hanya pelaksana di sana, kita minta digali keseluruhannya," tuturnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 4 Oktober 2023.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler