Baca Juga: Tesla batal investasi di Indonesia, Analisis Archandra Tahar Ungkap Indonesia Memang Belum Siap
Tim ahli ini terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). Lebih lanjut, progarm itu merupakan upaya yang ada dalam 16 program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nomor lima yang berisi pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
Lebih lanjut dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi bahwa sampai saat ini ia bersama tim sudah mengirim sebanyak 12 peringatan kepada beberapa akun media sosial yang kontennya diperkirakan mengandung unsur informasi palsu atau hoaks melalui direct message alias DM. ***