Jubir Vaksinasi Covid-19 BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Tidak Terkait Resiko Penggumpalan Darah

- 23 Maret 2021, 19:54 WIB
Suasana salah satu laboratorium AstraZeneca
Suasana salah satu laboratorium AstraZeneca /Twitter.com/@AstraZeneca

Umumnya KIPI berupa ngilu di area tangan yang disuntik vaksin, pusing,dan gejala ringan lainnya yang menyertai. Efek samping itu dinilai dr Lucia masuk kategori ringan.

 “Vaksin tidak terkait resiko penggumpalan darah, atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan pada mereka yang menerima vaksin,” tutur dr Lucia dalam konferensi pers itu.

Baca Juga: Beberapa Negara Uni Eropa Hentikan Sementara Vaksin Astrazeneca, Ada Laporan Pembekuan Darah

Terkait vaksinasi, BPOM bersama Kementrian Kesehatan akan melalukan pengawalan ketat. Yaitu mulai dari saat vaksin keluar dari industri hingga nanti sampai pada masyarakat.

Nantinya, pihak medis juga dikoordinasikan untuk memantau adanya kemungkinan KIPI yang dialami masyarakat atas penggunaan Vaksin AstraZeneca.

“BPOM bersama Kemenkes dan Komnas Penilai Obat akan terus memantau keamanan vaksin. Oleh karena itu masyarakat diharap untuk tidak ragu dan tetap harus mendapat vaksinasi Covid 19 sesuai dgn jadwal yg telah ditetapkan,” tutur dr Lucia lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi Luncurkan Polisi Virtual untuk Pantau Konten Hoax, Bukan Upaya Kekang Kebebasan Berpendapat

Sementara itu, menurut Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., juga telah ada jaminan bahwa vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah adalah vaksin terbaik.

Hal itu dibuktikan dengan telah digunakannya vaksin AstraZeneca itu di puluhan negara lain termasuk juga kawasan Eropa hingga Timur Tengah.

 “Vaksin Ini telah disetujui lebih dari 70 Negara di seluruh dunia serta banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan,” imbuh dr Siti Nadia.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah