KABAR WONOSOBO – Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Institusi Kepolisian diduga melakukan pemerasan kepada Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial.
Penyidik KPK itu meminta uang sebesar Rp 1,5 Miliar kepada H.M. Syahrial dengan janji akan menghentikan kasus yang menjeratnya.
“Laporan resmi belum diterima. Akan tetapi, informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Merespon informasi yang beredar tersebut, pihak KPK akan bersifat tegas dan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggota KPK.
Saat ini KPK memang memegang prinsip ‘zero tolerance’ dimana pelaku korupsi pasti akan ditindak tanpa memandang bulu.
Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
Baca Juga: Tidak Ingin Terjerat Korupsi, Bupati Wonosobo Minta Jurnalis Profesional, Jangan Sungkan Beri Kritik
Kemudian dari hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara yang segera dilakukan.