Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

- 10 April 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi emas batangan dari tangkapan layar kanal Youtube NaLac Technique.
Ilustrasi emas batangan dari tangkapan layar kanal Youtube NaLac Technique. /Youtube.com/ NaLac Technique

 

KABAR WONOSOBO – Kabar mengejutkan berasal dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana salah satu pegawainya diketahui telah melakukan kejahatan yakni mencuri emas batangan.

Pegawai yang berinisial IGAS tersebut terbukti mencuri emas batangan dengan berat total hampir dua (2) kilogram.

Emas tersebut merupakan barang bukti perkara dari kasus mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yahya Purnomo ketika dirinya akan dijatuhi eksekusi.

 Baca Juga: Tidak Ingin Terjerat Korupsi, Bupati Wonosobo Minta Jurnalis Profesional, Jangan Sungkan Beri Kritik

Dilansir Kabar Wonosobo dari Antara News, aksi pencurian emas tersebut dilakukan IGAS pada awal Januari 2020 namun baru ketahuan sekitar akhir Juni 2020.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean menyampaikan bahwa IGAS melakukan tindakan pidana tersebut tidak sekaligus namun terjadi beberapa kali.

“Ketahuannya pada saat barbuk (barang bukti) mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020,” kata Tumpak H Panggabean, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Rugi Bermain Saham 120 Juta Rupiah dan Terjerat Utang, Pria di China Melompat ke Tungku Peleburan Besi

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x