KABAR WONOSOBO – Kasus babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok memasuki babak baru.
Rupanya kemunculan babi ngepet dan kabar tidak sedap yang mengiringinya hanyalah akal-akalan Adam Ibrahim alias AI, seorang ustaz sekaligus tokoh masyarakat di pemukiman tersebut.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar menyebutkan, karena perbuatannya yang menyebarkan berita bohong (hoaks), polisi kemudian menetapkan AI sebagai tersangka pada Kamis, 29 April 2021.
Adam Ibrahim yang menjadi otak kehebohan tersebut diketahui membeli membeli babi hutan kecil yang dijadikan barang bukti dari salah satu komunitas hewan di sebuah toko online.
“Tersangka merekayasa dengan memesan online seekor babi dari pecinta binatang Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu. Mengarang cerita bahwa seolah-olah babi ngepet itu benar, padahal itu rekayasa, bahwa disebut ada kalung dan lain-lain itu bohong,” ucap Kombes Imran
Ketika ditanya mengenai motifnya melakukan hal tersebut, AI menjawab bahwa ia merekayasa cerita tersebut agar dirinya mendapatkan popularitas dan lebih terkenal di kalangan warga di wilayah Bedahan.
Baca Juga: Di Ambang Kematian, Wanita Hamil Asal Turki Akhirnya Selamat dari Komplikasi COVID-19 dan Flu Babi