“Yang bersangkutan telah dihubungi dan akan hadir ke Polres Jakarta Pusat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi sebagaimana dikutip Kabar Wonosobo.com dari laman resmi Humas Polri.
Teuku juga memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki terlebih dahulu dan mencari tahu kronologi kejadiannya.
“Akan didalami dahulu bagaimana kejadiannya beserta alat buktinya,” ujar Teuku.
Sebelumnya akun twitter @bukaniqbaalee menceritakan kronologi perekaman diam-diam yang dialaminya saat sedang mandi.
Korban menginap di hotel kapsul Bobobox Jakarta Pusat padan tanggal 11 hingga 12 Mei 2021.
Pada 12 Mei 2021 pukul 10.26–10.28 WIB korban mandi di bilik tengah kamar mandi pria lantai lima blok E.
Sebagai informasi bahwa kamar mandi yang digunakan oleh korban bertipe shared bathroom.
Pukul 10.29-10.30 WIB, korban mendengar suara langkah kaki seperti bolak-balik kemudian terdengar suara pintu kamar mandi utama ditutup.