Gaji Ke-13 PNS Mulai Turun Kamis, 3 Juni 2021, Intip Besaran Gajinya

- 4 Juni 2021, 09:09 WIB
ilustrasi gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang mulai turun hari ini.
ilustrasi gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang mulai turun hari ini. /antaranews.com

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000

Pejabat Eselon

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Alih Status Kepegawaian ASN, Berkaitan dengan TWK

PNS/ASN dengan jenjang pendidikan

  1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
    - Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
    - Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
    - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
  2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
    - Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
    - Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
    - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
  3. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
    - Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
    - Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
    - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
  4. Pendidikan S1/D1V/sederajat
    - Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
    - Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
    - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
  5. Pendidikan S2/S3/sederajat
    - Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
    - Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
    - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah