- Bantuan Sosial Tunai
BST merupakan bantuan yang berasal dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Kemenparekraf Beri Bantuan BIP 2021 Bagi 6 Bidang Usaha Ini, Nominal hingga Rp200 Juta
Bantuan BST sebesar Rp 600.000 diperpanjang sampai tahap 6 (bulan Mei dan Juni 2021).
Untuk mengetahui informasi penerima BST dari Kemensos bisa dilihat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***