Catat! Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 PPPK 8 Oktober, Link gurupppk.kemdikbud.go.id

- 6 Oktober 2021, 17:26 WIB
Pengumuman Seleksi Kompetensi tahap 1 PPPK dijadwalkan 8 Oktober.
Pengumuman Seleksi Kompetensi tahap 1 PPPK dijadwalkan 8 Oktober. /Dok. Kemdikbudristek

KABAR WONOSOBO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek segera mengumumkan Seleksi Kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK 2021. Rencananya pengumuman dilakukan pada Jum’at 8 Oktober 2021.

Sebelumnya pengumuman hasil  seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1  dijadwalkan pada Jum’at 24 September 2021 melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id namun ternyata diundur.

Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan daerah telah dilaksanakan pada 13 s.d. 18 September 2021.

Namun diundur usai adanya aspirasi banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

Baca Juga: Catat Tanggal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kemenag RI Tahap I hingga 7 Oktober

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril 4 Oktober 2021, dikutip Kabar Wonosobo dari keterangan tertulis.

Penundaan pengumuman, kata dia bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas agar tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB yang bisa disimak siaran langsungnya melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Baca Juga: Tunjangan Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x