Segera Urus! Batas Akhir Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren 2021 Hanya Sampai 4 Oktober, Simak Tata Caranya

- 3 Oktober 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi proposal pengajuan bantuan untuk pesantren tangkap layar dari akun @pendidikanpesantren
Ilustrasi proposal pengajuan bantuan untuk pesantren tangkap layar dari akun @pendidikanpesantren /@pendidikanpesantren

 

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), akan memberikan dua jenis bantuan untuk pondok pesantren di Indonesia.

Dua jenis bantuan tersebut adalah untuk penanggulangan Covid-19 di pesantren dan bantuan peningkatan digitalisasi pesantren.

Diumumkan oleh Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur PD Pontren bahwa pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2, Bisa Mendapat Uang Tunai Sebesar Rp1,2 Juta

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” kata Waryono.

Menurutnya bagi pesantren yang berminat untuk mengajukan proposal diharap untuk segera membuat dokumen proposal.

“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan atau proposal bantuannya,” katanya.

Baca Juga: Berikut ini Kriteria Karyawan yang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x