Lowongan Rekrutmen TNI Jalur Sarjana Hingga 29 Oktober 2021

- 10 Oktober 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi/Rekrutmen TNI jalur sarjana dibuka sejak 13 September hingga 29 Oktober 2021.
Ilustrasi/Rekrutmen TNI jalur sarjana dibuka sejak 13 September hingga 29 Oktober 2021. /Humas Sekretariat Kebinet (Setkab)

KABAR WONOSOBO – Tentara Nasional Indonesia atau TNI membuka rekrutmen anggota baru dengan beberapa formasi dari lulusan sarjana berbagai jurusan. Rekrutmen dibuka sejak tanggal 13 September-29 Oktober 2021.

Formasi untuk TNI yang dibuka bulan ini September hingga Oktober 2021 ini adalah untuk Prajurit Perwira Karir (Pa PK Reguler) dan Tamtama AD (CATA PK Gel-II).

Pendaftaran Pa PK Reguler  terbuka bagi pelamar khusus dengan jalur pendidikan S-1/D-4 sesuai bidang/jurusan yang dibuka. Ada sekitar 77 formasi mulai jurusan Kedokteran, Teknik, Teknologi Informasi, Manajemen, Ilmu IPA, Humas, Hukum, hingga Bahasa.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Hari Ini Pukul 12.00 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut adalah persyaratan dan mekanisme rekrutmen Pa PK TNI TA 2021:

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan
  7. Berumur setinggi-tingginya 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
  8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.
  9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
  10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B".
  11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengîkuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
  12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT.
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
  16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
  17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.

 Baca Juga: Indonesia Akan Menjadi Tuan Rumah AMMW 2021 Dukung Kesetaraan Gender

Mekanisme Rekrutmen TNI Pa PK TNI TA 2021

Berikut adalah mekanisme pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI:

  1. Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.

Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:

  1. Akte kelahiran
  2. KTP calon
  3. KTP orang tua/wali
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
  6. Rapor SMA/MA sederajat
  7. Daftar riwayat hidup
  8. SKCK dan SKBD
  9. Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
  10. Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
  11. Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar.
  12. Calon diwajibkan membawa surat Bebas Covid-19.
  13. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan.
  14. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir.

Baca Juga: Catat Tanggal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kemenag RI Tahap I hingga 7 Oktober

Demikian syarat dan mekanisme pendaftaran Prajurit Perwira Karier (Pa PK Reguler) dan Tamtama AD (CATA PK Gel-II).***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: tni-au.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x