Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS

- 11 November 2021, 18:13 WIB
 Twibbon dukungan Permen PPKS, dari tangkapan layar laman resmi Twibbonize
Twibbon dukungan Permen PPKS, dari tangkapan layar laman resmi Twibbonize /Twibbonize

KABAR WONOSOBO ― Ditetapkan pada 31 Agustus 2021, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi mendapat beragam reaksi.

Dikenal pula sebagai Permen PPKS, peraturan tersebut menimbulkan beragam pro-kontra.

Sementara itu, Permen PPKS sendiri dinilai menjadi angin segar bagi para pejuang anti-kekerasan seksual.

Baca Juga: SBS 'All The Butlers' Dikecam Dianggap Gunakan Ekspresi yang Menjadikan Wanita Sebagai Objek Seksual

Pejuang anti-kekerasan seksual sendiri tidak hanya terdiri dari para badan hukum bersangkutan dan penyintas saja, masyarakat umum juga diharapkan berpartisipasi.

Cara yang paling mudah dilakukan sekarang ini adalah melakukan kampanye melalui media sosial.

Salah satunya yaitu dengan menggunakan Twibbon sebagai bentuk dukungan kepada Permen PPKS.

Dapat diakses melalui laman resmi Twibbonize, berikut adalah cara untuk mengedit Twibbon dukungan Permen PPKS.

 Baca Juga: Disebut Kasus Kejahatan Seksual Terbesar di Inggris, Cerita Reynhard Sinaga akan Diangkat jadi Film Dokumenter

  1. Buka laman https://www.twibbonize.com/jarmudpermenppks
  2. Pilih foto yang ingin digunakan untuk diaplikasikan ke dalam Twibbon.
  3. Geser foto sesuai posisi yang diinginkan, lalu tekan “selanjutnya”.
  4. Tunggu sejenak sebelum tekan “unduh foto”.
  5. Di bagian “salin pesan”, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyebarluaskan kampanye dukungan Permen PPKS.

 Baca Juga: BOCOR! Sebuah Video Ungkap Maraknya Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Narapidana di Penjara Rusia

Permen PPKS sendiri dianggap angin segar dalam rangka pencegahan kekerasan seksual mengingat hingga artikel ini ditulis, DPR belum juga menyetujui RUU PKS atau RUU P-KS.

RUU PKS merupakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang kabarnya menjadi prioritas DPR.

RUU PKS yang lantang disuarakan mencakup beberapa hal termasuk pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur penanganan selama proses hukum.*** 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Twibbonize


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x