Simak 5 Bantuan Sosial Pemerintah yang Tidak Akan Dicairkan Lagi di Tahun 2022

- 19 Desember 2021, 11:50 WIB
ilustrasi bantuan sosial (bansos)
ilustrasi bantuan sosial (bansos) /EmAji/Pixabay

 

KABAR WONOSOBO – Pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan sosial yang tidak akan dicairkan lagi pada tahun 2022.

Maka dari itu, kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial di tahun 2021, perlu mengetahui bantuan apa saja yang tidak akan air lagi.

Berikut bantuan sosial pemerintah yang tidak akan cair lagi di tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Bonus Tambahan bagi KPM dengan 3 Aturan Baru Bansos PKH akhir tahun 2021

  1. Bantuan subsidi listrik

Bantuan subsidi listrik sudah ditetapkan akan berakhir pada Desember 2021.

Bantuan subsidi listrik diberikan kepada masyarakat pelanggan 450 VA dan 900 VA diumumkan tidak diperpanjang lagi.

  1. Bantuan subsidi upah pekerja

Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sudah menetapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau yang disebut BSU resmi tidak dilanjutkan pada tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera! Ada Bonus Bansos 1 Juta dan BPNT 2 Bulan

Bantuan subsidi upah yang diberikan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh dengan besaran Rp1 juta.

  1. Bantuan PKL dan pemilik warung

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa bantuan bagi PKL dan Pemilik Warung resmi diberhentikan pada tahun 2022.

  1. Bantuan BPNT PPKM

Bantuan BPNT PPKM disalurkan pada saat PPKM yang dilaksanakan pada Desember 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera! Ada Bonus Bansos 1 Juta dan BPNT 2 Bulan

Bantuan BPNT PPKM diberikan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Dapat disimpulkan bahwa bantuan hanya saat PPKM maka tidak akan dilanjutkan pada tahun 2022.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah