KIP Kuliah 2022 Telah Dibuka, Simak Cara dan Persyaratan yang Harus Disiapkan

- 3 Februari 2022, 08:24 WIB
KIP Kuliah 2022 telah dibuka, ilustrasi dari
KIP Kuliah 2022 telah dibuka, ilustrasi dari /Freepik/rawpixel

KABAR WONOSOBO― Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud) kembali membuka pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2022.

Beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah dengan sasaran lulusan SMA, SMK, dan sederajat dari keluarga kurang mampu.

Berikut adalah persyaratan dan tata cara pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2022 seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Kemdikbud.

Persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri

  • Penerima KIP Kuliahadalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: PKBM di Wonosobo Butuh Dukungan Desa untuk Pendidikan Kejar Paket

Berikut adalah tata cara pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2022 yang dapat dilakukan secara mandiri:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang bisa diunduh lewat Google Play Store.
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca Juga: Pelajar Dibantu Dana lewat LGN-OTA, Pendidikan Wonosobo adalah Urusan Kita Bersama

  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x