Simak Syarat dan Alur Pengajuan PPG dalam Jabatan 2022 Melalui SIMPATIKA

- 26 Februari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi simpatika, website yang digunakan untuk mendaftar PPG dalam jabatan  2022 Kemenag
Ilustrasi simpatika, website yang digunakan untuk mendaftar PPG dalam jabatan 2022 Kemenag /simpatika.kemenag.go.id

2. Login PTK/Admin, silahkan login menggunakan akun masing-masing.

3. klik menu PPG dalam Jabatan, klik tombol Ajukan PPG.

4. Jika pendaftar memenuhi syarat akan terdapat himbauan untuk mengisi data-data sesuai syarat dan ketentuan.

Akan tetapi, jika belum memenuhi akan ada himbauan terkait persyaratan yang belum terpenuhi.

5. Setelah mengisi semua data, barulah dapat mencetak bukti ajuan.***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: SIMPATIKA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x