KABAR WONOSOBO - Simak daftar aset Indra Kesuma atau Indra Kenz tersangka kasus penipuan investasi bodong Binomo yang akan segera disita pihak berwenang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan telah memiliki daftar aset Indra Kenz yang akan disita.
Aset Indra Kenz yang akan disita berupa kendaraan mewah dan bangunan yang berada di Medan.
“Akan disita segera,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat dikutip Kabar Wonosobo dari Antara.
Aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
Selain itu sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir.