Suka Minum Kopi? BPOM Rilis Daftar Kopi Berbahaya Hasil Operasi di Dua Wilayah

- 6 Maret 2022, 07:15 WIB
Kepala BPOM RI./BPOM rilis kopi berbahaya.
Kepala BPOM RI./BPOM rilis kopi berbahaya. /Instagram./@bpom_ri

Olahan kopi yang mengandung BKO antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.

Baca Juga: Rusia Ngamuk Dengar Senator AS Serukan Bunuh Putin, Gedung Putih: Bukan Sikap Pemerintah Amerika

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat Maret menyatakan,

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah