KABAR WONOSOBO - Penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah memburu pemilik aplikasi trading Binomo dengan afiliator Indra Kenz yang telah mendekam di tahanan.
Pihak Kepolisian menduga kuat bahwa pemilik aplikasi berada di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ada dugaan pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia, meskipun server berada di luar negeri.
Baca Juga: Besok, Kepolisian Thailand akan Umumkan Tutup Kasus Kematian Tangmo Nida
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut ada di Indonesia,” jelasnya seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Jum'at 11 Maret 2022.
Brigjen Pol Whisnu juga menyebut ada tersangka lain terkait kasus penipuan berkedok trading aplikasi Binomo.
"Artinya ada tersangka lain selain IK (Indra Kenz)," ujarnya.
Baca Juga: Dirumorkan Kencan dengan Jay ENHYPEN, Yuna ITZY Respon Cepat Bungkam Kabar Beredar
Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi aplikasi Binomo yang berada di Indonesia.