Kemenag Terbitkan Label Halal Baru, Gus Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

- 13 Maret 2022, 10:00 WIB
Label halal MUI bertahap tidak berlaku lagi.
Label halal MUI bertahap tidak berlaku lagi. /Instagram./@gusyaqut

Dia mengatakan bahwa sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh Pemerintah bukan lagi Ormas.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas," tulis Yaqut Cholis Qoumas dikutip Kabat Wonosobo dari Instagram @gusyaqut.***

 

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah