Gubernur Ganjar Ceramah Ngaku 'Tak Terlalu Punya Otoritas' Soal Wadas, Aktivis: Dia yang Terbitkan IPL

- 9 April 2022, 13:30 WIB
Tanggapan aktivis soal ceramah Gubernur Ganjar sebut "tak terlalu punya otoritas" soal Wadas.
Tanggapan aktivis soal ceramah Gubernur Ganjar sebut "tak terlalu punya otoritas" soal Wadas. /Twitter/@ganjarpranowo

GEMPADEWA menyorot narasi Gubernur Ganjar yang dianggap tidak sejalan dengan seharusnya.

Menurut rilis tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Ganjar Pranowo yang dalam hal ini bertindak sebagai Gubernur Jawa Tengah merupakan instansi yang menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan memasukkan Desa Wadas dalam IPL Bendungan Bener.

Baca Juga: Link Download Kisi-kisi Soal Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kemdikbud

Pasca diterbitkannya IPL Bendungan Bener oleh Ganjar Pranowo, barulah PUPR/BBWS-SO sebagai pemrakarsa dan BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah dapat melakukan aktivitas di Desa Wadas.

"Artinya, pernyataan Ganjar Pranowo dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa 'dirinya tidak punya otoritas merupakan upaya pengaburan fakta kepada masyarakat secara luas. Ganjar Pranowo seolah-olah ingin menyampaikan bahwa dia adalah pemimpin yang berani dan bertanggung jawab atas kesalahan pihak atau pemimpin lain. Padahal dirinya adalah dalang di balik konflik yang selama ini terjadi di Desa Wadas," tulis siaran pers itu.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa tanpa Izin Penetapan Lokasi yang diterbitkan Ganjar Pranowo, PUPR dan BBWSSO tidak akan melakukan aktivitas lapangan, tidak akan ada pembebasan tanah oleh BPN, dan polisi tidak akan melakukan tindakan represif terhadap warga Wadas.

Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Uji Coba Seleksi PPG Daljab Berbasis Domisili Tahun 2022

Ganjar Pranowo disebut melakukan ceramah di Masjid Kampus UGM mencitrakan dirinya sebagai pahlawan sejati yang rela berkorban mengambil tanggung jawab atas permasalah yang ditimbulkan pihak atau pemimpin lain.

"Padahal jika mau jujur, memang dirinya-lah yang harus bertanggung jawab atas penyiksaan, teror, dan kriminalisasi yang dihadapi oleh warga Wadas selama bertahun-tahun. Penyampaian ceramah dari seorang pejabat publik yang tidak didasarkan pada norma peraturan perundang-undangan seperti yang dilakukan Ganjar Pranowo. tentu tidak dapat dibenarkan, terlebih disampaikan di lingkungan kampus," imbuh rilis tersebit.

Gempadewa dan aktivis Wadas menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk:

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Twitter @Wadas_Melawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah