KABAR WONOSOBO - Kementerian Agama baru-baru mengungkap bahwa masih membutuhkan ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain mengatakan bahwa Kemenag butuh 192.008 PPPK.
“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, dalam keterangan tertulis pada Kamis.
Baca Juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang Telah Dipastikan Presiden Jokowi
Rincian formasi ini tersebar antara lain:
- 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA)
- 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.