Rossa Kembalikan Honor Rp172 Juta Dari DNA Pro Ke Penyidik Bareskrim

- 23 April 2022, 12:58 WIB
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim /Instagram/itsrossa910

 

KABAR WONOSOBO - Penyanyi Rossa menyerahkan honor sebesar Rp172 juta uang diterima usai mengisi acara DNA Pro pada penyidik Bareskrim.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko Rossa menyerahkan uang fee saat Rossa mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara.

Baca Juga: Pasukan Israel Gunakan Granat Kejut dan Gas Air Mata Bentrok Umat Muslim di Al Aqsa

Rossa sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis 23 April 2022.

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja SMA April 2022: PT Permodalan Nasional Madani

Tidak hanya Rossa, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x