"Yang pertama, perintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi.
Namun, lanjut Presiden Jokowi, masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang Renggut Belasan Nyawa
Presiden Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat dengan kategori rentan agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid (bawaan) maka Saya tetap menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," jelas Presiden Jokowi.
Selain itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek diharuskan tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.***