Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Simak Syarat, Cara, dan Link Pendaftaran

- 18 Juni 2022, 15:40 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 telah dibuka yang dapat langsung mendaftar melalui link yang tersambung ke laman resmi prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 telah dibuka yang dapat langsung mendaftar melalui link yang tersambung ke laman resmi prakerja.go.id. /Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Berikut persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Informasi Penting! Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini Lewat www.prakerja.go.id

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah