Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 Lewat prakerja.go.id

- 19 Juni 2022, 15:01 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 bisa dilakukan dengan mudah lewat laman prakerja.go.id.
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 bisa dilakukan dengan mudah lewat laman prakerja.go.id. /Instagram/ @prakerja.go.id/Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Informasi Penting! Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini Lewat www.prakerja.go.id

Setelah penuhi persyaratan, langkah selanjutnya yaitu membuat akun Prakerja dengan cara:

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah