“Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen,” kata Airlangga menjelaskan.
Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Tips Mengolah Daging Kurban Agar Aman untuk Konsumsi
Melalui rapat tersebut juga disetujui untuk melakukan pengadaan vaksin PMK tahun 2022 sebanyak 29 juta dosis.
Pembiayaan vaksin PMK tersebut berasal dari dan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Kepala Satgas Penanganan PMK, yakni Suharyanto juga mengatakan akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan TNI/Polri.
Tugas dari Satgas Penanganan PMK hampir mirip dengan Satgas Penanganan Covid 19 dan hingga saat ini masih terus berjalan, termasuk melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah merah PMK.***