Pemerintah Akan Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

- 25 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - pemerintah janjikan Rp10 Juta bagi setiap sapi yang dimusnahkan karena wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.
Ilustrasi - pemerintah janjikan Rp10 Juta bagi setiap sapi yang dimusnahkan karena wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku. /Pexels/Yan krukov

“Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen,” kata Airlangga menjelaskan.

Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Tips Mengolah Daging Kurban Agar Aman untuk Konsumsi

Melalui rapat tersebut juga disetujui untuk melakukan pengadaan vaksin PMK tahun 2022 sebanyak 29 juta dosis.

Pembiayaan vaksin PMK tersebut berasal dari dan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kepala Satgas Penanganan PMK, yakni Suharyanto juga mengatakan akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan TNI/Polri.

Baca Juga: Cegah Meluasnya PMK pada Ternak, Dosen Fakultas Peternakan Unsoed Ingatkan Biosekuriti Kandang Secara Ketat

Tugas dari Satgas Penanganan PMK hampir mirip dengan Satgas Penanganan Covid 19 dan hingga saat ini masih terus berjalan, termasuk melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah merah PMK.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah