KABAR WONOSOBO – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan membantu kesejahteraan para peternak yang sapinya terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebelumnya, Airlangga telah melakukan rapat internal yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis, 23 Juni 2022.
Salah satu dari hasil rapat tersebut yakni, pemerintah menyiapkan dana sebagai ganti rugi atas sapi-sapi yang dimusnahkan akibat terserang PMK.
Baca Juga: Antisipasi PMK! Berikut Panduan Kurban dari MUI Saat Idul Adha 2022
Biaya ganti rugi dari sapi yang dimusnahkan disebut mencapai Rp10 Juta per satu ekor sapi.
“Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti rugi terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi,” ucap Airlangga setelah mengikuti rapat internal yang dihadiri Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Juni 2022, dikutip oleh Kabar Wonosobo dari ANTARA.
Baca Juga: Sah Atau Tidak Hewan Kurban Iduladha 2022 yang Terkena PMK? Berikut Fatwa Resmi MUI
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa telah disetujui dalam rapat untuk dilakukannya pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi yang ada di daerah terdampak PMK ke daerah-daerah lain.
Daerah yang terdampak dari PMK di tingkat kecamatan disebut dengan daerah merah.