Kisah Santi, Ibu Asal Sleman yang Menuntut MK Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Cerebral Palsy

- 26 Juni 2022, 19:55 WIB
Santi, ibu asal Sleman yang hendak mengajukan permohonan legalisasi ganja medis ke MK.
Santi, ibu asal Sleman yang hendak mengajukan permohonan legalisasi ganja medis ke MK. /twitter @andienaisyah

Karena perkenalannya dengan Dwi itulah, keinginan Santi agar anaknya dapat diobati dengan CBD dari ganja semakin besar.

Santi mengaku sudah hampir dua tahun gugatannya terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika belum dikabulkan oleh MK.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Alchemy of Souls Episode 3, Jang Uk Diusir dari Songrim

Santi mendesak agar MK dapat mengubah pasal 8 ayat 2 yang berbunyi ‘Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan’.

Sesuai dengan undang-undang tentang narkotika, ganja sendiri masuk ke dalam narkotika golongan I yang menjadikannya tidak dapat diakses oleh siapapun untuk kepentingan medis sekalipun.

Santi bersama dua ibu yang anaknya mengidap CP, yakni Dwi Pertiwi dan Nafiah Murhayanti melayangkan gugatan kepada MK untuk melegalkan ganja demi kepentingan medis di tahun 2020.

Baca Juga: Dihujat Netizen karena Kalah Terus, Thomas Doll: Persija Belum Siap untuk Piala Presiden 2022

Proses persidangan di MK dimulai secara daring pada Rabu, 16 Desember 2022 menuntut agar negara melakukan penelitian dan pengaturan terhadap narkotika golongan 1 untuk pelayanan kesehatan

Berdasarkan fakta yang dipaparkan oleh neuro psikofarmakologis bernama David Nutt dalam sidang tersebut, minyak ekstrak ganja dapat mengurangi frekuensi kejang pada penderita CP hingga 80 persen.

Namun hingga artikel ini ditulis, pemerintah tidak memiliki niatan untuk melegalkan penggunaan ganja di dunia medis.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Antaranews youtube LGN_ID TV twitter @andienaisyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah