Cek Sekarang! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2022

- 1 Juli 2022, 15:51 WIB
Gaji ke-13 PNS dan ASN cair mulai hari ini, 1 Juli 2022.
Gaji ke-13 PNS dan ASN cair mulai hari ini, 1 Juli 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

 

KABAR WONOSOBO - Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan cair mulai tanggal 1 Juli 2022 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun pemberian Gaji Ketiga Belas tahun 2022.

Adapun perinciannya, Rp11,5 triliun untuk ASN pusat yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Selain itu Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA BUN, dan Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada APBD.

"Akan langsung ditransfer," kata Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Tri Budianto Kamis, 30 Juni 2022, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Galamedianews.com, Jum'at 1 Juni 2022.

Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru, pemberian Gaji Ketiga Belas juga ditujukan untuk membantu pendanaan pendidikan.

Baca Juga: Robert Alberts Targetkan Persib Bandung Menang Lawan PSS Sleman Malam Ini

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: kemenkue.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x