Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Diserahkan ke Komnas HAM

- 19 Juli 2022, 16:52 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /Humas Polri /

Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujarnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan! Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Diketahui sebelumnya Brigadir J dikabarkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Terbaru! Bencana Banjir di Garut Meluas ke 14 Kecamatan

Berita lain menyebutkan bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam Polri.

Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah