Komnas HAM Ungkap Temuan Luka di Tubuh Brigadir J

- 26 Juli 2022, 15:55 WIB
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) /PMJNews

KABAR WONOSOBO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan luka di tubuh Brigadir J yang dikabarkan tewas akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam beberapa waktu lalu.

Brigadir J sebelumnya dilaporkan tewas baku tembak dengan sesama ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Komnas HAM menyorot dan terlibat dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Juga: Alasan Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Meski Sempat Ditangkap

Disampaikan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, bahwa dugaan sementara, Brigadir J yang tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata pria yang akrab disapa Cak Anam ini Selasa 26 Juli 2022.

Diungkap Anam, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.

Baca Juga: Polisi Telusuri Keberadaan Artis Nindy Ayunda, Bakal Dijemput Paksa jika Mangkir

Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Selasa 26 Juli 2022.

Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam antara Brigadir J dan Bharada E menjadi perhatian khusus banyak pihak.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Sempat Menangis, Polisi Sebut Penangkapan Persuasif

Pasalnya hingga saat ini belum jelas bagaimana kronologi sebenarnya kasus tersebut.

Pihak keluarga melalui kuasa hukum juga telah melayangkan gugatan terkait dugaan pembunuhan berencana.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah