Sering Bagi-Bagi Uang ke Tetangga dan Anak Yatim, Ternyata Guru Honorer Kaya Raya di Lombok Ini...

- 7 Agustus 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay

Menurut Bagus, kedua pelaku sempat mengonsumsi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

HA dan FT ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa kediaman pelaku diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga: Marc Marquez Tiba di Lombok, The Baby Alien Siap Menjajal Sirkuit Baru Mandalika, NTB

"Alasan pelaku beralih profesi, lantaran menjadi guru honorer, penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Bagus Saputra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HA telah menjadi pengedar narkoba selama enam bulan.

Target yang dibidik oleh HA dan FT adalah sejumlah nelayan di wilayah Labuan Lombok.

Baca Juga: Terpantau, Para Rider MotoGP 2022 Nikmati Momen Lokal Jelang Tes Pra Musim Sirkuit Mandalika Lombok

"Pembelinya sebagian dari nelayan di Labuan Lombok dan salah seorang yang berada di TKP, main biliar ternyata baru saja membeli dengan harga 150 ribu," terang Bagus.

Namun ada cerita menarik di balik penangkapan HA dan FT.

Pelaku dikabarkan sering membagikan sebagian uang hasil dari penjualan narkotika tersebut kepada tetangga dan anak yatim di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x