Sering Bagi-Bagi Uang ke Tetangga dan Anak Yatim, Ternyata Guru Honorer Kaya Raya di Lombok Ini...

- 7 Agustus 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay

Baca Juga: Richa Novisha Unggah Hal ini Usai Sang Suami Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Dengan menjadi pengedar narkoba, penghasilan pelaku diketahui mencapai puluhan juta dalam sebulan.

Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x