KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan pada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya masih terus bergulir.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengaku kalau dia telah melakukan rekayasa terkait kasus kematian Brigadir J.
Karena itu, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Permintaan maaf Ferdy Sambo ini diungkapkan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Agustus 2022: Cancer, Leo, dan Virgo Lepaskan Orang yang Disayang
Dia menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menuliskan pesan melalui ponsel di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pesan tersebut, dikatakan suami Putri Candrawati ini mengakui perbuatan tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya, dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.