Ferdy Sambo Kini Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Apresiasi Kapolri: Melepas Tangan Kanan kan Tak Mudah

- 10 Agustus 2022, 06:56 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi dijadikannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi dijadikannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

KABAR WONOSOBO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi soal dijadikannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kamaruddin menyampaikan bahwa, sebelum Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka dari pembunuhan Brigadir J, dia didatangi oleh stasiun televisi.

Ketika itu, Kamaruddin ditanyakan mengenai siapa sebenarnya yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka atas pembunuhan pada Brigadir J.

"Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri maka saya umumkan lebih dulu. Harusnya tersangka itu adalah Ferdy Sambo," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Agustus 2022: Ingin Bersaing dengan Orang Lain Aries, Taurus, dan Gemini

"Saat itu terulang ketika 2011 karena ada keraguan di Polisi, di KPK, di Jaksa menetapkan tersangka, saya juga umumkan dulu di ILC yang tersangka adalah Angelina Sondakh, maka saya dibully oleh Ruhut Sitompul dulu," sambungnya.

Kini, dia melanjutkan, setelah 11 tahun hal itu terulang lagi, tetapi begitu dia menyampaikan siapa yang seharusnya menjadi tersangka, beberapa jam kemudian Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Sebenarnya tanpa disidik pun pada tanggal 8 Juli 2022 sudah harus tersangka," tambah dia, dikutip Kabar Wonosobo dari Youtube tvOneNews.

Baca Juga: Harga Hyundai Stargazer, Mobil Low MPV Penantang Toyota Avanza dan Mitsubishi Expander

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x