UPDATE! Tidak Ada Baku Tembak, Ternyata Ini yang Terjadi di Rumah Ferdy Sambo dan Tewaskan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:07 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Kasus Pembunuhan Brigadir J semakin dekat menuju penyelesaian.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo alias FS sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J disampaikan Kapolri dalam sebuah konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: UPDATE! Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, ada fakta lain yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menyebutkan bahwa ternyata pelaku penembakan terhadap Brigadir J memang benar Bharada E, namun dilakukan atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Jadi menurut informasi yang didapat polisi, benar bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta Baru, Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J hingga TKP Dirusak

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x