Meski demikian, Mahfud MD tak merinci siapa-siapa saja yang menurutnya kelompok Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadikan sebagai tersangka.
Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.
Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Selain itu menurutnya sanksi etik tak cukup bagi para polisi-polisi tersebut.***