KPK Ungkap Rektor Universitas Lampung Patok Harga Rp100-350 Juta agar Lolos Kuliah

- 21 Agustus 2022, 18:21 WIB
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) dan tiga tersangka lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) dan tiga tersangka lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. /PMJ News/YouTube KPK

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Minggu.

Selain itu KPK mengungkap adanya dana deposito dan uang tunai Rp4,4 miliar dari orang tua calon mahasiswa.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri C Ditetapkan Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x