Satu Negara Kena Prank Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Aktivis Senior: Tuan Putri Masih Dapat Privilage?

- 22 Agustus 2022, 07:47 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/

KABAR WONOSOBO - Aktivis senior, Irma Hutabarat, menyampaikan adanya tarik ulur terkait tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Tarik ulur, menurut Irma Hutabarat, terjadi antara LPSK dan Komnas Perempuan perihal gangguan mental PTSD pada Putri Candrawathi.

Namun, Irma menambahkan, yang menjadi masalah adanya publik tidak mempercayai soal gangguan PTSD yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 22 Agustus 2022: Beri Ruang pada Diri untuk Sembuh

Dia melanjutkan, bisa saja yang terjadi adalah Putri Candrawathi ini mengalami melingering, tindakan pura-pura sakit saat dimintai kesaksian hukum.

"Tetapi tidak sakit ketika memberikan perintah kepada sopir, kepada anak, atau berangkat ke Mako Brimob untuk menjenguk dan memberikan pernyataan," katanya.

Dia menjelaskan, melingering ini pun pernh terjadi pada Setya Novanto, dengan dokter dan kuasa hukum yang menyampaikan keterangan palsu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini 22 Agustus 2022: Atur Anggaran Keuangan

Irma mengungkapkan dia telah berbicara dengan dokter dari IDI, yang menyatakan siap memberikan bantuan pada LPSK atau penyidik sehingga prosesnya menjadi jelas.

"Jangan psikolog satu ngomong lain lalu nanti temuannya menentukan lain, dan patut diingat bahwa kepercayaan publik itu berada pada titik nadir karena diawali dengan kebohongan," ujarnya dalam Perempuan Berbicara.

"Jadi yang diperiksa oleh LPSK, oleh Komnas HAM, oleh Kompolnas itu adalah kebohongan yang dirancang sejak awal, artinya kan kita ini satu republik seperti diprank oleh Sambo, dari skenario yang dibuat oleh Fahmi Alamsyah," tambah dia.

Baca Juga: Polisi Seoul Selidiki Dugaan Narkoba Nam Tae Hyun

Dia mengatakan, jika sejak awal salah dalam memecahkan kasus maka keluarnya pun menjadi salah.

Kini sudah 40 hari sejak tewasnya Brigadir J, tetapi tersangka masih belum ditahan.

Dia menyinggung jika tersangka ditahan maka sama dengan equality above the law, setiap orang sama di atas hukum.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp10.000? Berikut Penjelasannya

"Cuti tujuh hari, jangan di rumah dong, kalau sudah tersangka ini kan ada nyawa yang sudah hilang, ada 70 orang yang diperiksa, ada 35 orang yang terlibat," tuturnya.

"Kenapa sang Putri, Tuan Putri masih mendapatkan privilage atau keistimewaan untuk tidak disentuh?" sambungnya.

Irma menjelaskan kalau penyidik memiliki hak untuk menunjuk IDI yang ingin memberikan bantuan, dan nantinya dokter dari IDI memberikan berita acara apakah benar Putri Candrawathi menderita PTSD.

Baca Juga: Sinopsis Orphan FIrst Kill, Ceritakan Tentang Pembunuhan Esther si Gadis Panti Asuhan yang Diam-Diam Psikopat

Dari keterangan dokter yang didapatnya, mereka bisa siap melakukan pengamatan 24 jam dengan dipasang CCTV.

"Sehingga perilaku setiap jam bisa dianalis, kalau ini kan nggak, sekali ketemu oh kayaknya depresi, ketemu sekali oh dia sedang trauma," katanya, dikuti Kabar Wonosobo dari Youtube tvOneNews.

"Nggak bisa begitu, secara uji klinis itu ada dan ada kesediaan dari IDI, jadi nggak ada masalah sebetulnya. Jangan ditambah 7 hari lagi udah cukup dong," pungkas Irma.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah