"Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu," katanya.
"Daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang," tambah Kamaruddin.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Sudah Hadir, 78 Adegan Diperagakan
Terkait alasannya, dia menyatakan pihak Kepolisian mengatakan 'pokoknya pengacara pelapor tidak boleh lihat'.
Kamaruddin menyayangkan sikap tersebut, karena kehadiran pengacara korban merupakan wujud transparansi.
"Harusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita kan pengacara korban harusnya boleh lihat," tuturnya.
Baca Juga: Semua Tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hadir di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Bahkan, dia pun sempat akan diusir oleh Kombespol karena masih di lokasi peristiwa.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna mending kita cari kegiatan lain yang berguna toh," katanya.
Kamaruddin pun menyatakan akan melaporkan tindakan tak diizinkannya menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ke Presiden.***