Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2023 Ditambah, Menag Yaqut Minta Penyelenggara Perhatikan Visi Saudi 2030

- 3 September 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi Apa itu Tabungan Haji? Ini Pengertian, Keunggulan, dan Syarat Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Lainnya
Ilustrasi Apa itu Tabungan Haji? Ini Pengertian, Keunggulan, dan Syarat Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Lainnya /Pexels/konevi

Sebelumnya, Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengirimkan jemaah haji selama dua tahun karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Selama pandemi, Arab Saudi membatasi kunjungan ke negaranya, terutama saat musim haji sehingga memang banyak negara yang kemudian juga tak mampu mengirimkan jemaah ke sana.

Baca Juga: Ini Ternyata Alasan 46 Calon Jemaah Haji WNI Dipulangkan dari Jeddah

Kini setelah kembali diperbolehkan mengirim jemaah haji ke Arab Saudi, Menag berharap pihak penyelenggara bisa lebih responsif terhadap visi Saudi 2030.

Terkait visi 2030 Saudi, pihaknya meminta agar disiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Untuk itu ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim,” tandasnya.***

Artikel serupa juga tayang di PMJ News dengan judul Kuota Bertambah, Menag Minta Penyelenggaraan Haji Mendatang Lebih Baik

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah