KABAR WONOSOBO – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H.
Ditjen PHU mengaku telah mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengumuman dari Arab Saudi pada tengah April 2022 yang lalu tentang kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Buka Ibadah Haji 1 Juta Orang, Indonesia Persiapkan Jemaah
Finalisasi juga telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan persyaratan tersebut, jemaah yang dapat berangkat adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun, kelahiran tanggal 30 Juni 1957.
Selain itu, jemaah yang dapat berangkat adalah mereka yang telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Baca Juga: Alhamdulillah! Arab Saudi Buka Kuota Haji untuk 1 Juta Jemaah Tahun 2022, Berikut Syaratnya
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, dikutip dari laman Kemenag pada Minggu, 8 Mei 2022.